iklan 300x250 ala newbie :v
iklan bawah menu ukuran 250x250 Ala Nebie :v

Ibu Guru Digerebek Bersama Mantan Muridnya di Tulungagung, Pesan di HP Jadi Bukti Perbuatannya

KODE IKLAN ADSENSE TENGAH ARTIKEL (336X280)

Seorang guru SMK swasta di Tulungagung berinisial TA (36) digerebek bersama mantan muridnya, BS (21).
Tribun-Video.com melansir Surya.co.id, peristiwa itu terjadi Selasa (17/10/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mulanya, seorang warga bernama Ahmad (49) tahu BS datang ke rumah TA sejak pukul 19.00 WIB bahkan hingga pukul 22.00 WIB, sepeda motor BS masih terparkir di depan rumah TA.
Pintu rumah TA pun dalam kondisi tertutup.
Warga lantas menghubungi ketua RT setempat dan kemudian melapor ke Polsek Tulungagung.
Warga lalu menggerebek rumah TA.
Namun, TA mengaku sedang sendirian dan suara laki-laki yang didengar warga berasal dari suara televisi.
Warga yang tak percaya kemudian memeriksa rumah TA dan menemukan BS di loteng lantai 2.
Saat diinterogasi polisi, BS mengaku hanya bertamu biasa.
Polisi kemudian memeriksa ponsel BS.
Dalam ponsel tersebut ada pesan yang berisi BS mengajak TA berbuat mesum.
"Sama polisinya, dia kemudian diringkus supaya tidak melawan," kata Ahmad.
Kapolsek Tulungagung Kompol Mukalam mengatakan, TA dan BS kemudian dibawa ke Mapolsek Tulungagung.
Karena kasusnya berkaitan dengan asusila, perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
"Sudah saya limpahkan ke UPPA," katanya dikutip dari Surya.com.
Kejadian penggerebekan baru-baru ini juga terjadi di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kupang.
Seorang oknum polisi di Kupang, NTT berinisial Bripka FA (33) tepergok berduaan di kamar bersama wanita yang bukan istrinya .
Wanita tersebut berinisial MS (31).
Dilansir Tribun-Video.com dari Pos-Kupang.com, kepolisian mendapat informasi soal FA dan MS dari warga.
Suami MS dan beberapa anggota keluarga pun ikut ke lokasi penggerebekan.
Saat digerebek, FA dan MS sempat bersembunyi di kamar mandi.
Personel Propam lantas menggeledah dan menangkap FA dan MS.
Pakaian dalam wanita di tempat tidur dan lantai juga diamankan.
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Mega Suparwita mengatakan, FA akan ditindak tegas.

Sumber : tribunnews.com
IKLAN DI BAWAH ARTIKEL (INARTICLE ADS)
ARTIKEL HPK